Senin, 01 Desember 2014

Contoh Kasus Pelanggaran Kode Etik Akuntansi



TUGAS SOFTSKILL
Pelanggaran Etika Bisnis Dalam Kegiatan Bisnis
https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS-THWzFpDal8q9zJWMMn6XyukjOwSefnaBToYK-VhhiEGeYYDO
Di susun oleh :

NAMA KELOMPOK 8 :
1.      Fajrinal                              (2A213240)
2.      Lukmana                           (2A213279)
3.      Satria Bayu Suseno           (2A213281)
4.      Vikram                              (27211281)
5.      Reska Randika                  (25211987)
6.      Rian Ramadhan                (28211588)

Kelas               : 4EB23


UNIVERSITAS GUNADARMA
2014




Pengertian Etika Bisnis
Pengertian etika dan moral
     Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yang memiliki arti : tempat tinggal yang biasa, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat
Secara filosofi etika bisnis merupakan cabang dari etika umum, banyak orang mengartikan etika bisnis sebagai moral bisnis. Etika bisnis pada dasarnya juga merupakan bagian dari etika sosial dan pedoman-pedoman moral pada umumnya. Hanya saja sifatnya spesifik dan khusus menyangkut kegiatan produksi, distribusi dan kosumsi saja
Moralitas berasal dari kata latin “mos”, dalam bentuk jamak (mores) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Moralitas merupakan suatu fenomena manusiawi yang universal
Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Etika Bisnis memiliki tiga aspek yaitu etika deskriptif mempelajari dan menguraikan moral suatu masyarakat, kebudayaan dan bangsa, etika normatif secara sistematis berusaha menyajikan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis, serta memberikan suatu sistem moral, dan meta-etika adalah studi tentang etika normatif yang mengkaji makna serta istilah-istilah moral dan logika dari penalaran moral. Etika bisnis bisa berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis. Tindakan yang bertentangan dengan etka bisnis dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.Pengertian perbuatan yang melawan hukum dikemukakan dalam pasal 1365 KUH Perdata
2. Peranan, Manfaat, dan Tujuan Etika
Peranan etika bisnis dalam mengatur kehidupan berwirausaha saat ini sangat diperlukan mengingat banyaknya praktek – praktek kecurangan yang sering dilakukan oleh wirausaha dalam mencapai keuntungan yang semaksimal mungkin, sehingga diperlukan adanya aturan – aturan yang dapat menjadi pembatas yang dapat mengurangi berbagai macam persaingan yang tidak sehat yang kerap dilakukan oleh wirausaha yang tidak bertanggung jawab. Misalnya kemajuan teknologi, ini pun dapat menimbulkan masalah bagi etika.Sama halnya dengan cyber crime (kejahatan dunia maya), bayi tabung dan sebagainya. Dampak lainnya adalah penciptaan berbagai jenis senjata pemusnah manusia diantaranya seperti tenaga nuklir, senjata kimia, biologi. Maka dari itu etika sangat diperlukan sekalipun sudah ada norma hukum. Karena, Pertama, norma hukum tidak mencakup semua aktivitas manusia, khususnya yang merupakan wilayah abu – abu. Kedua, norma hukum cepat ketinggalan zaman karena perubahan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga senantiasa tedapat lubang – lubang hukum yang bisa di manfaatkan oleh banyak pihak yang curang. Ketiga, mekanisme pasar tidak memberikan signal secara efektif kepada pemilik dan manajer untuk meresponi situasi.Keempat, masalah etika mensyaratkan pemahaman dan keperdulian terhadap kejujuran, keadilan, dan prosedur yang wajar terhadap manusia, kelompok manusa.Kelima, asas legalitas harus dibedakan dari asas moralitas
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku

Etika diharapkan mampu memberikan manfaat yang berarti bagi orang lain sehingga diharapkan etika dapat mendorong dan mengajak orang untuk bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan berdasarkan pendapatnya sendiri, serta dapat dipertanggung-jawabkan (otonom) dan etika diharapkan mampu mengarahkan masyarakat untuk berkembang menjadi masyarakat yang tertib, teratur, damai, dan sejahtera dengan menaati norma – norma yang berlaku demi mencapai ketertiban dan kesejahteraan sosial
Adapun tujuan dari etika bisnis ini adalah agar para pelaku bisnis sadar dengan jelas mengenai dimensi etis suatu usaha, mampu belajar mengenai bagaimana mengadakan pertimbangan yang baik, etis maupun ekonomis, dan mampu melakukan pertimbangan etis dalam setiap kebijaksanaan yang diterapkan di perusahaan.
Ada beberapa pokok-pokok etika bisnis (F.Magnis Suseno, 1991:158-167) yaitu
a.       Beberapa sikap langsung terhadap pekerjaannya
Dapat disebut juga nilai-nilai seperti pelayanan pelanggan, loyalitas terhadap perusahaan, efisiensi organisatoris. Keberhasilan dan produktivitas tinggi

b.      Tanggung Jawab Lebih Luas
Pemimpin perusahaan secara spontan memperhatikan serta merasa bertanggung jawab atas atau terhadap semua pihak, dan juga perlu memiliki perasaan tanggung jawab menyeluruh yang jauh melampaui segi untung rugi material langsung perusahaannya

c.       Beberapa bisnis supaya dapat menjadi efektif harus dirumuskan secara kongkrit.
Orang-orang bisnis sendiri harus merumuskan tantangan-tantangan etika yang dihadapi dan menyepakati sikap-sikap mana yang hendak diambil
d.      Sikap-sikap Pribadi.
Kejujuran dan tanggung jawab serta perinciannya dalam cara sebuah perusahaan melakukan bisnisnya mengandaikan bahwa mereka yang menentukannya, memiliki sikap moral atau karakter yang sesuai. Sikap-sikap itu adalah masalah mutu orang yang bersangkutan sebagai manusia
3. Prinsip Etika Bisnis
Secara umum prinsip-prinsip etika bisnis meliputi
a.       Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang tidak hanya sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan kewajibannya, melainkan orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakan itu


b.      Prinsip Kejujuran
Kejujuran perjanjian menemukan wujudnya dalam berbagai aspek:

Dalam pemenuhan syarat-syarat dan perjanjian kontrak
Dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu yang baik
Dalam hubungan kerja dalam perusahaan

c.       Prinsip tidak berbuat jahat dan Prinsip berbuat baik
Kedua prinsip ini sesungguhnya berintikan prinsip moral sikap baik kepada orang lain

d.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya

e.       Prinsip Hormat Kepada Diri Sendiri
Agama islam secara pasti dan jelas menetapkan etika bisnis yang sudah diangkat menjadi norma



























Contoh kasus pelanggaran etika bisnis ?

I.  SEJARAH BERDIRINYA BANK LIPPO
Sejarah Grup Lippo bermula ketika Mochtar Riady yang memiliki nama Tionghoa, Lie Mo Tie membeli sebagian saham di Bank Perniagaan Indonesia milik Haji Hasyim Ning pada1981. Waktu dibeli, aset bank milik keluarga Hasyim telah merosot menjadi hanya sekitar Rp 16,3 miliar. Mochtar sendiri pada waktu itu tengah menduduki posisi penting di Bank Central Asia, bank yang didirikan oleh keluarga Liem Sioe Liong.Ia bergabung dengan BCA pada 1975 dengan meninggalkan Bank Panin.
Di BCA, Mochtar mendapatkan share sebesar 17,5 persen saham dan menjadi orang kepercayaan Liem Sioe Liong. Aset BCA ketika Mochtar Riady bergabung hanya Rp 12,8 miliar. Mochtar baru keluar dari BCA pada akhir 1990 dan ketika itu aset bank tersebut sudah di atas Rp5 triliun.
Bergabung dengan Hasyim Ning membuat ia bersemangat. Pada 1987, setelah ia bergabung, aset Bank Perniagaan Indonesia melonjak naik lebih dari 1.500 persen menjadi Rp257,73 miliar. Hal ini membuat kagum kalangan perbankan nasionl.Ia pun dijuluki sebagai The Magic Man of Bank Marketing.
Dua tahun kemudian, pada 1989, bank ini melakukan merger dengan Bank Umum Asia dan semenjak saat itu lahirlah Lippobank.Inilah cikal bakal Grup Lippo.

II.  KONTROVERSI BANK LIPPO
A.  Skandal Laporan Keuangan Ganda Bank Lippo
Kasus PT. Bank Lippo Tbk ini berawal dari laporan keuangan Triwulan III tahun 2002 yang dikeluarkan tanggal 30 September 2002 oleh PT. Bank Lippo Tbk, yaitu terjadi perbedaan informasi atas Laporan Keuangan yang disampaikan ke public melalui iklan di sebuah surat kabar nasional pada tanggal 28 November 2002 dengan Laporan Keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Dalam laporan tersebut dimuat adanya pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi yang telah diaudit oleh KAP Prasetio, Sarwoko, Sandjaja (penanggung jawab Drs. Ruchjat Kosasih) dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
Penyajian laporan tersebut dibuat dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan per 30 september 2001 (unaudited). Dicantumkan, Nilai Agunan Yang Diambil Alih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 2,393 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 24,185 triliun, Laba tahun berjalan per 30 September 2002 sebesar Rp. 98,77 miliar, dan Rasio Kewajiban Modal Minimum Yang Tersedia (CAR) sebesar 24,77%.
Pada Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 –tanggal yang sama- yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 27 Desember 2002, ternyata disampaikan laporan yang berbeda. Laporan itu mencantumkan Pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan yang disampaikan adalah Laporan Keuangan “audited” yang tidak disertai dengan laporan auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik.
Penyajian laporan juga dilakukan dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan 30 September 2001 (unaudited). Dicantumkan Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, dan Rasio Kecukupan Modal Minimum (CAR) sebesar 4,23%.
Dapat dilihat, bahwa pada tanggal yang sama ditemukan perbedaan. Perbedaan tersebut baik dalam jumlah AYDA, total aktiva, CAR, bahkan kondisi untung rugi. Atas hal tersebut, Pada tanggal 6 Januari 2003, Akuntan Publik KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja menyampaikan Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 kepada manajemen PT. Bank Lippo.
Dalam laporan tersebut dikemukakan bahwa Laporan Auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik Drs. Ruchjat Kosasih dari KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan Auditor independen tersebut tertanggal 20 November 2002, kecuali untuk catatan 40a tertanggal 22 November 2002 dan catatan 40c tertanggal 16 Desember 2002.
Penyajian dalam bentuk komparasi per 30 September 2002, 31 Desember 2001 dan 31 Desember 2000. Total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (AYDA) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, Rasio Kecukupan Modal sebesar Rp. 4,23%.
B.  Saham
Pada periode yang sama sejumlah broker melakukan transaksi jual dalam jumlah sangat besar. Ironisnya, pada 14 Februari broker yang sama berbalik melakukan transaksi beli dalam volume signifikan. Praktik semacam itu menguatkan dugaan memang terjadi manipulasi laporan keuangan serta insider trading.Dengan tujuan, manajemen (khususnya pemilik lama) bisa masuk dan menguasai saham mayoritas bank itu.
Banyak yang menduga skenario yang mereka inginkan adalah pihak manajemen ingin menawar saham terbatas (rights issue). Lewat cara itu pemegang saham mayoritas saat ini, yaitu pemerintah, mau tidak mau harus mengeluarkan banyak uang. Karena jika tidak dilakukan, kepemilikan sahamnya terdilusi.Ringkas kata, pemilik lama menginginkan pemerintah merekapitalisasi tahap kedua terhadap bank itu.
C.  Bank Lippo Menyokong Dana Kampanye Bill Clinton
Hubungan erat antara grup Lippo dengan Partai Demokrat AS bermula dari tahun 1976 James Riady, anak Mochtar Riady si bos Lippo, berangkat ke New York untuk bekerja di Irving Trust Banking Company di tahun 1975. Tak lama, James Riady pindah ke Little Rock, Arkansas (kota kelahiran Bill Clinton) di tahun 1976.
Di Arkansas, James Riady bersama Jack Steven mendirikan Worthen Bank dengan modal awal US$ 20 juta. Jack Steven, yang disebut-sebut sebagai Godfathernya Arkansas ini adalah rekan dekat Mochtar Riady. Melalui Jack Steven inilah, James Riady bisa kenalan dengan Jimmy Carter, Bill Clinton dan sebagainya.
Pada tahun 1984, James Riady ditunjuk Jack Steven menjadi Direktur Utama Worthen Bank.James Riady pun lalu menunjuk Hillary Clinton sebagai pengacara Worthen Bank. Disinilah hubungan James Riady dengan pasutri Clinton merapat
Pada tahun 1990an, Bill Clinton menyatakan kepada James Riady kalau ia berencana maju ke pemilu presiden AS. James Riady pun memberitakan kabar tersebut kepada ayahnya, Mochtar Riady.Mochtar Riady pun langsung memerintahkan James Riady partisipasi aktif dalam kampanye Bill Clinton. Tak cuma James Riady, seluruh anggota dan jaringan yang dimiliki Lippo Group pun dikerahkan untuk membantu kampanye Bill Clinton
Bentuk sokongan James Riady dan Ted Sioeng pada Bill Clinton – Al Gore adalah pengumpulan dana kampanye. Fokus dari tim pengumpulan dana kampanye Clinton – Al Gore yang ditangani James Riady dan Ted Sioeng adalah dari pengusaha-pengusaha Asia. jumlahnya dana yang dikumpulkan James Riady – Ted Sioeng untuk Clinton – Al Gore mencapai US$ 7,5 juta.
Secara pribadi dan perusahaan, keluarga Riady dan Lippo Group mendapat jaringan dan keleluasaan berbisnis di AS . Indonesia pun mendapat ‘Keringanan bea impor’ ke AS pada masa Bill Clinton. Karena para pengusaha Tionghoa di Indonesia ikut menyetor dana ke Clinton, maka mereka melobi kemudahan perdagangan, Tak cuma Indonesia, RRC pun ikutan memperoleh kemudahan impor produk-produk RRC ke AS semasa Clinton.
Hasil kerja #LippoGate inilah yang menjadi salah satu pemicu kenapa para pengusaha Tionghoa Indonesia mulai eksodus ke pasar global.Sejak tahun 1994, satu per satu para pengusaha besar memindahkan markas besar usahanya ke luar negeri.Indonesia hanya menjadi tempat beroperasinya alat-alat produksi, tapi hasil, uang dan keuntungannya semua dibawa ke Singapura dan Hong Kong.Dampak migrasi dana-dana para pengusaha ini bagi Indonesia??Rupiah mengalami pelemahan berturut-turut dan menjadi salah satu pemicu krisis moneter Asia.
Ketika skandal sumbangan Lippo Grup utk kampanye Clinton tsb terbongkar, Partai Demokrat terpaksa kembalikan hampir US$ 500 ribu. Sementara itu, Muchtar dan James Riady /Lippo Grup dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS atas pelanggaran UU dana kampanye AS karena terbukti melanggar hukum terkait pemberian sumbangan dana kampanye Capres PD, Bill Clinton. Keluarga Riady /Lippo Grup dihukum membayar denda US$ 8.6 juta atau Rp. 86 milyar atas pelanggaran tersebut.

III.  PELANGGARAN HUKUM OLEH BANK LIPPO
Di dalam kasus PT. Lippo Bank Tbk tersebut mengandung 3 (tiga) unsur dari pasal 93 Undang-Undang Pasar Modal.Pertama, tindakan tersebut mempengaruhi harga Efek di Bursa Efek.
Dari fakta menunjukan bahwa tindakan PT. Bank Lippo Tbk dengan memberikan informasi yang menyesatkan pada laporan keuangan per 30 September 2002 telah menimbulkan ketidakpastian di masyarakat sehingga mempengaruhi harga Efek di Bursa.Saham PT. Lippo Bank Tbk pun mengalami fluktuasi yang tajam disebabkan oleh missleading information tersebut.
Terlihat bahwa akibat laporan keuangan yang diterbitkan tersebut menggerakkan harga.Bahkan, tidak semata-mata berdampak pada saham PT Bank Lippo, tbk semata, tetapi juga bursa efek secara keseluruhan.
Kedua, setiap Pihak dilarang dengan cara apapun, membuat pernyataan atau memberikan keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan. Dalam kasus tersebut ditemukan fakta sebagai berikut bahwa dalam Laporan Keuangan per 30 September 2002 yang diiklankan di media massa pada tanggal 28 November 2002, Manajemen PT. Bank Lippo Tbk menyatakan bahwa Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi yang telah diaudit oleh KAP Prasetyo, Sarwoko dan Sandjaja dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Akan tetapi, Hasil pemeriksaan Bapepam menunjukan bahwa laporan keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 yang diiklankan pada tanggal 28 November 2002 adalah laporan keuangan yang tidak diaudit meskipun angka-angkanya sama seperti yang tercantum dalam Laporan Auditor Independen. Hal ini menunjukan bahwa pernyataan atau keterangan yang diberikan oleh pihak manajemen PT. Bank Lippo Tbk dalam laporan tersebut secara material tidak benar atau menyesatkan.
Ketiga, pihak yang bersangkutan mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa pernyataan atau keterangan tersebut secara material tidak benar atau menyesatkan atau tidak cukup berhati-hati dalam menentukan kebenaran material dari pernyataan atau keterangan tersebut.
Pencantuman kata “audited” pada Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 membawa implikasi pada perhitungan akun-akun didalamnya yang terlihat baik namun sesungguhnya bukan keadaan yang sebenarnya. Laporan keuangan yang disampaikan ke publik tanggal 28 November 2002 mencatat total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 24,185 triliun, laba tahun berjalan sebesar Rp. 98,77 miliar dan CAR sebesar 24,77%.
Sekilas dengan membaca laporan ini, Investor melihat bahwa kinerja perusahaan berjalan dengan bagus. Dengan demikian keputusan-keputusan yang diambil investor akan menguntungkan perusahaan misalnya Investor melakukan pembelian saham Lippo secara besar-besaran.
Hal ini tentunya merugikan Investor sebab dengan dasar informasi yang salah maka keputusan yang diambilnya juga tidak tepat. Keadaan yang sebenarnya adalah sebagaimana Laporan Keuangan per 30 September yang disampaikan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002 yang sudah diaudit oleh KAP Prasetyo, Sarwoko dan Sandjaja dimana total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, rugi bersih sebesar Rp. 1,273 triliun dan CAR sebesar 4,23%.

IV.  PENJELASAN DARI PIHAK BANK LIPPO
Dari fakta yang telah diuraikan sebelumnya, PT. Bank Lippo Tbk telah dua kali memberikan penjelasan dan pemaparan kepada publik berkaitan dengan adanya perbedaan dalam Laporan Keuangan per 30 September 2002 yang disampaikannya.
Pertama, dalam pengumuman penjelasan di Harian Investor tanggal 17 Januari 2003. PT Bank Lippo Tbk menegaskan bahwa Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 adalah informasi yang akurat dan benar serta mencerminkan kinerja Bank Lippo yang sesungguhnya yakni CAR 24,77% dan NPL 9,03%.
Kedua, dalam paparan publik di Hotel Aryaduta Jakarta tanggal 11 Februari 2003. Manajemen PT. Bank Lippo Tbk kembali menegaskan bahwa angka-angka yang disajikan dalam Laporan Keuangan per 30 September 2002 yang telah dipublikasikan ke media massa pada 28 November 2002 dalam rangka memenuhi peraturan BI adalah angka-angka yang akurat dan benar serta telah disajikan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI).
Sementara itu dilain pihak, Auditor dari laporan keuangan Bank Lippo per 30 September 2002 yakni Ernst & Young and Partner (Prasetyo, Sarwoko dan Sandjaja) dalam penjelasan tertulisnya kepada Bapepam menyatakan bahwa mengaudit satu laporan. Laporan keuangan itulah yang disampaikan kepada BEJ tanggal 27 Desember 2002. Dijelaskan bahwa dalam laporan keuangan hasil audit Ernst & Young and Partner (Prasetyo, Sarwoko dan Sandjaja) berbeda dengan laporan konsolidasi yang dipublikasikan.
Laporan keuangan yang dipublikasikan tanggal 28 November 2002 menyebutkan aktiva Bank Lippo sebesar Rp. 24 triliun dan laba bersih sebesar Rp. 28 miliar. Padahal menurut laporan yang diaudit oleh tim audit dari Ernst & Young and Partner (Prasetyo, Sarwoko dan Sandjaja) sebagaimana dilaporkan kepada BEJ tanggal 27 Desember 2002 menyebutkan aktiva Rp. 22,8 triliun dan rugi bersih Rp. 1,3 triliun. Dengan demikian terdapat ketidakcocokan antara keterangan yang diberikan oleh pihak manajemen dengan pihak auditornya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pihak manajemen PT. Bank Lippo Tbk tidak cukup berhati-hati dalam menentukan kebenaran material dari pernyataan atau keterangannya dalam laporan keuangan per 30 September 2002 yang disampaikan ke publik tanggal 28 November 2002.Pihak manajemen dalam mempublikasikan laporan keuangan tersebut terbukti tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak auditor Ernst & Young and Partner (Prasetyo, Sarwoko dan Sandjaja).
Oleh karena ketiga unsur dalam pasal 93 Undang-undang Pasar Modal telah terpenuhi maka tindakan pihak manajemen PT. Bank Lippo Tbk dalam memberikan keterangan atau informasi laporan keuangan per 30 September 2002 yang disampaikan ke publik merupakan suatu tindakan penyesatan informasi publik (misleading information). Dengan demikian, memang benar telah terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Bank Lippo, Tbk.

V.  PUTUSAN ATAS KASUS LAPORAN GANDA BANK LIPPO
Sanksi BEJ atas Bank Lippo adalah berupa peringatan keras, selain itu BEJ mewajibkan Bank Lippo menyerahkan laporan kemajuan (progress report) setiap minggu sekali mulai 24 Februari sampai keluarnya laporan keuangan auditan tahun 2002.
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) pun memberikan sanksi. Dalam siaran persnya tanggal 17 Maret 2003 mengumumkan pemberian sanksi administratif kepada Direksi PT. Bank Lippo Tbk berupa kewajiban menyetor uang ke Kas Negara sejumlah Rp. 2,5 miliar. Sedangkan terhadap PT. Bank Lippo Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan kepada pemegang saham perihal kekurang hati-hatian yang telah dilakukan serta sanksi administratif yang diterima oleh PT. Bank Lippo Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham berikutnya.
Pihak yang bertanggung jawab dalam pelanggaran ini adalah Akuntan Publik Drs. Ruchjat Kosasih dari KAP Prasetyo, Sarwoko dan Sandjaja sebagai penanggung jawab pemeriksaan atau audit atas laporan keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002. Atas kelalaian yang dilakukannya Bapepam menjatuhkan sanksi administratif berupa kewajiban menyetor uang ke Kas Negara sebesar Rp. 3,5 juta.

VI.  KESIMPULAN
Jadi dari penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Bank Lippo Tbk. terbukti melakukan pelanggaran hukum atas Pasal 93 Undang Undang Pasar Modal.Pelanggaran hukum ini terjadi karena sistem yang ada dalam soal laporan keuangan memang cukup rumit.Kerumitan ini rentan menghadirkan kelalaian dari pihak pelaku pasar modal.
Dan dalam hal pengenaan sanksi, sanksi nya tidak tepat karena sanksi yang dikenakan (hanya bersifat administratif) tidak sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Pasar Modal yang sangat jelas mencederai asas kepastian hukum dan menyebabkan ketidakpastian hukum.

Refrensi
https://heleninfo.wordpress.com/2013/11/07/kasus-pelanggaran-etika-bisnis-pada-bank-lippo/



Senin, 20 Oktober 2014

Pelanggaran etika di lingkungan sekitar



NAMA            : RESKA RANDIKA
NPM               : 25211987
Kelas               : 4EB23

Dari tanggal 1 Oktober 2014 – 5 Oktober 2014. Saya mencari pelanggaran etika yang terjadi di sekitar saya. Dan hasil yang saya dapat sebagai berikut :

Rabu, 1 Oktober 2014
Waktu mengisi bensin antrian sangat panjang. Ada seorang pengendara motor tidak mengantri dari belakang. Dia langsung menuju antrian terdepan. Saat dimarahi seseorang dia malah balik memarahi orang tersebut.

Kamis, 2 Oktober 2014
Hari masih siang saya menonton televisi. Di depan rumah ada 2 anak kecil tetangga saya sedang bermain bola. Tiba-tiba bola menjatuhkan salah satu pot tanaman rumah saya. Saya tidak mempermasalahkan potnya. Tapi seharusnya tetangga saya mengajarkan anaknya untuk bermain bola di lapangan.

Jumat, 3 Oktober 2014
Pada tanggal ini saya pergi bermain ke rumah teman. Di jalan saya melihat sepasang anak SMA di taman. Mereka sedang duduk berdekatan dan berpegangan tangan. Hal ini jelas pelanggaran etika. Berpacaran di tempat umum.

Sabtu, 4 Oktober 2014
Saat saya ingin pergi kuliah. Saya melihat seorang pengendara motor menerobos lampu merah. Walaupun keadaan sepi dan tidak ada polisi. Menurut saya ini merupakan pelanggaran etika.

Minggu, 5 Oktober 2014
Saya pergi untuk latihan basket dengan mengendarai motor. Jalanan tidak terlalu macet karena hari libur. Saya berhenti karena lampu lalu lintas berwarna merah. Di sebelah saya ada angkutan umum dan ada 2 orang wanita di dalam angkutan umum itu. Jendela angkutan umum itu terbuka. Dan salah satu orang wanita itu membuang sampah keluar jendela. Sampah itu hampir mengenai saya.

Menurut saya, semua hal yang saya ceritakan di atas merupakan pelanggaran etika yang saya perhatikan.

Senin, 09 Juni 2014

CV dan about my self

Bekasi, 09  juni 2014

 

Dear Sir/Madam,
Based on expansion division for your company, I would like to apply in your company. I’m sure with my hard working personality, my work previous and organization experience I could make a valuable contribution in that position.
My Name Reska Randika, Aged 20 years old, Female, Indonesian Nationality. I graduated from Gunadarma University Majoring Accounting. To complete my application letter, herewith I enclose my curriculum vitae.
I would seek your further response and would be a pleasure to come for an interview at anytime convenience to you.  Your attention should be highly appreciated and thank you.

Sincerely Yours,

Reska Randika
  

CURRICULUM VITAE

Name                          :           Reska Randika, S.E
Address                      :           Jl. Bintara, perum Pondok Cipta
Keranji Bekasi Barat
Postal Code                :           17134
E-mail                         :           Reskarandika@yahoo.com
Place, Date of Birth    :           Bekasi, 03 April 1994
Sex                              :           Male
Religion                       :           Moslem
Status                          :           Single
Nationality                 :           Indonesia

 Objectives
To develop my carrier with a dynamic and challenging environment, where I can implement my knowledge and increase my experience. Beside that, to do every work on my responsibility as my best.

 Formal Educations
1. 2011 – 2015 : Accounting at the University of Gunadarma, Kalimalang
2. 2008 – 2011 : Senior High School Yadika 9, Bekasi
3. 2005 – 2008 : Junior High School SMPN 213, Jakarta
4. 1999 – 2005 : Elementary School SDN bintara 6, Bekasi
Qualifications :
·             Accounting & Administration Skills (Journal Printing & Calculation, Ledger, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls, Project Data Updating, Teller, Salary Calculation).
·             Taxation System
·             Computer Skills (Ms Word, MS Excel, MS Power Point, MS Access, MS Outlook, Web Design, Programming, Internet Marketing, Corel Draw, Adobe Photoshop).
·             Internet Literate

Personality :
Good Attitude, communicative, diligent, attractive, innovative, creative, and honest.


TALKING ABOUT MY SELF

I want to introduce my self. My name is Reska Randika. I was born in Bekasi, 17 desember 1993. I am single. Currently, I’m staying at Bekasi with my family. I have  brothers. My father is police men and my mother is housewife. My educational background : SDN Bintara 6 Elementary School, Bekasi (1999-2005), Junior High School SMPN 213, Jakarta (2005-2008), Senior High School Yadika 9, Bekasi (2008-2011), Accounting at the University of Gunadarma, Kalimalang (2011-2015).
My short term goals is I can achieve to work in good and bonafide company. Get the experiences while working in good company and of course to get salary. My long term goals is earning a bachelor’s degree in accounting, passing my certified public accounting exam and can working as an accountant. Because of that, I would like to work in an company that dynamically changing, good progressing, and continuously evolving. I hope I can get worthy experiences and can improve my technical skills.
I have good attitude, communicative, kind, diligent, attractive, tolerant, discipline, innovative, creative, and honest. I hope with my good attitude can give full contribution for company and supporting my carrier. Finally, I hope all things that I told can give me positive value. 


Senin, 05 Mei 2014

Letter Of Inquiry

*Inquirry Letter*

Criminal Case Corporation
Jl. Jababeka XI
Bekasi 17520

Ref : AA/NI/32A

20th April 2014

PT. Viper Jaya
Jl. Suka Maju
Bandung 32140

Dear Sirs,
Our company is a company that specializes in selling various leather products such as leather wallet, leather shoes and so forth. We will soon open several branches in various areas in Java, although we will open branches in various regiouns, we would like distribution of goods to be shipped for sale good quality with prices that can reach the surrounding community.

Some time ago we read a profile of your company, your company produces good in newspaper. We are very interested to cooporate with your company. Thefore we are very happy if you company is willing to send the list of goods and price list production. If your company has regional branches in Central Java and east java, we also ask to include the address of a branch office in your company so that later if your office area is very easy walking distance from our company. We can order the goods from the nearest brench office. What about promotion agency, the promotion of which in accordance with your business, the time that in accordance with your business, where any place or that allows, what are the promotional tools required, and how the total cost of which should be spent and our updates catalogues, price list and terms of payment. Would you please send us your latest new catalogues, price-list and terms of payment included the simple of our products and the term of delivery.

We also hope that your company can provide special offers for our company. We are expecting a reply from you to cooperate with our company. We appreciate your prompt reply. Thank you for attention.

Your Faithfully


Daniel Arnold
Purchase Manager

* Reply letter of inquiry*
PT. Viper Jaya
Jl. Suka Maju
Bandung 32140
Ref        : AA/NI/32A
Our Ref : DA/JU/14b

28th Mei 2014

Daniel Arnold
Criminal Case Corporation
Jl. Jababeka XI
Bekasi 17520

Dear Mr.Daniel,
Thank you for your letter of 20th April 2014 regarding your inquiry aboutpromotion agency, the promotion of which in accordance with your business, the time that in accordance with your business, where any place or that allows, what are the promotional tools required, and how the total cost of which should be spent and our updates catalogues, price list and terms of payment.

We are pleased to enclose our new catalogues, price-list and terms of payment included the simple of our products. As requested, we enclose here with the latest illustrated catalogue together with new catalogue, and terms of payment price list. Dispatch of product will be sent after we receive your order letter in two weeks and we could give 5% cash discount in 30 days from invoice date.You can promote your stuff here according to your efforts on selling a wide range of leather products such as leather wallets , leather shoes and so on . appropriate time each day we work at around 10.00am until 17.00pm. The place to be able to promote directly to our agent in different areas such as Java West Java , Jakarta , East Java and Central Java . Just use a tool to promote just using brochures, advertising in the online world and newspapers or magazines. The total cost to be spent in accordance with wherever you promote. Example via brochures and magazine or newspaper printing only through around 500.000 and in the online world can enter into our account and pay for the registration of 300.000

We hope you will find our price and terms satisfactory and look forward to receiving your first order and we are looking forward to your onder soon.

Yours sincerely


Harry  Rusman
Marketing Manager



Enc : catalogues
Price-list